Saturday, 23 November 2024
HomeHiburanPuas Kan? Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu Gaga Sindir Keluarga Laura...

Puas Kan? Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu Gaga Sindir Keluarga Laura Anna

Bogordaily.net– Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir dalam sidang putusan terhadap anaknya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.

YouTuber Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara, terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh. Usai vonis dijatuhkan, ibunda Gaga, Janariah, buka suara.

Janariyah mengatakan bahwa putusan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad sudah menjadi keputusan dari majelis hakim.

“Kalau memang itu (vonis 4,5 tahun penjara) yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan,” tutur Janariah kepada wartawan, dikutip dari beritasatu.

Janariah menyerahkan keputusan kepada hakim. Dia menekankan bahwa anaknya diadili di dunia, sedangkan Laura Anna akan mendapatkan pengadilan di akhirat.

“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu,” ucapnya.

“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan (vonis), itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya,” tambahnya.

Di sisi lain, putranya masih memikirkan keputusan untuk melakukan banding. Dia diberikan waktu selama tujuh hari ke depan untuk menentukan sikap terkait jawaban atas vonis yang disebutkan oleh hakim.

“Pikir-pikir,” imbuh Gaga Muhammad saat menanggapi vonis tersebut.

Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda senilai Rp10 juta. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menyatakan Gaga Muhammad tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Sebaliknya, Gaga Muhammad membeberkan kelalaian Laura Anna yang tidak menggunakan sabuk pengaman secara benar.

Gaga Muhammad juga dinyatakan terbukti tidak membantu biaya pengobatan Laura Anna, serta mengonsumsi alkohol sebelum kecelakaan terjadi.

Kasus ini bermula dari tindakan Gaga yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk pada 8 Desember 2019. Hal itu mengakibatkan Laura, yang berada di sampingnya, lumpuh.

Setelah kecelakaan itu, Gaga diketahui tidak pernah menunjukkan itikad baik. Hingga akhirnya, Laura menuntut Gaga secara hukum agar bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan Gaga ditahan sejak 2 November 2021 di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Di sisi lain, Laura Anna mengembuskan napas terakhir pada 15 Desember 2021. Perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia di tengah perjuangannya mendapatkan keadilan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here