Bogordaily.net– Sebanyak empat public vigure ditangkap karena kasus narkoba sejauh ini hingga pertengahan Januari 2022. Polisi menyebut pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku narkoba sebelumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar maupun bandar narkoba sebelumnya.
”Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti dikutip dari Tempo, Minggu, 16 Januari 2022.
Mukti membantah jika para artis sengaja ditarget oleh aparat. Penangkapan itu murni dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantah.
“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis meln dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami taakukan penangkapan, pasti kami kembangkangkap,” jelas Mukti.
Lima belas hari memasuki tahun 2022, setidaknya ada empat artis yang ditangkap narkoba. Empat artis itu mulai dari penyanyi, musisi, hingga komedian.
1. Naufal Samudra
Pertama, ada aktor sekaligus pemain sinetron Naufal Samudra yang terjerat kasus narkoba.
Kekasih dari aktris Dinda Kirana ini ditangkap kepolisian pada Jumat, 7 Januari 2022, di kediaman orang tuanya di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan Naufal merupakan buntut dari pengembangan kasus narkoba seorang tersangka bernama Ridwan yang ditangkap 24 November 2021 lalu.
Naufal ditangkap lantaran pernah memesan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) melalui Ridwan
Namun, di kasus Naufal Samudra polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Hasil urine bintang sinetron itu negatif sehingga Naufal Samudra hanya berstatus saksi.
2. Velline Chu
Sehari berselang dari penangkapan Naufal, polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap pada Sabtu, 8 Jamuari. Dia ditangkap bersama suaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelskan dari hasil pemeriksaan tes urine, kedua positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan,” beber Zulpan, Senin 10 Januari 2022.
Adapun alasan Velline memakai narkoba karena untuk menghilangkan trauma akibat KDRT yang ia alami dari mantan suami. Sabu yang dibeli Velline diduga membantu menenangkan dirnyai karena masih teringat dengan KDRT yang dialaminya
3. Ardhito Pramono
Empat hari kemudian polisi menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono pada Rabu, 12 Januari. Barang bukti ganja ditemukan penyidik di rumahnya.
Kepada polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat beberapa waktu berhenti
“Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 13 Januari 2022, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun. Kini, Ardhito dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.
4. Fico Fachriza
Nama artis terakhir yang ditangkap polisi karena kasus narkoba adalah Fico Fachriza. Komika itu ditangkap pada Kamis, 13 Januari, di rumahnya di daerah Pancoran Mas, Depok.
Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya,” ujar Zulpan, pada Jumat 14 Januari 2022.
Selain Naufal Samudra, ketiga artis yang ditangkap polisi karena kasus narkoba itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini masih ditahan sambil menunggu apakah bisa dilakukan rehabilitasi.***

                                    


