Thursday, 18 April 2024
HomeKota BogorRugi 700juta: Jadi Korban Penggelapan SHM, Warga Parung Lapor polisi

Rugi 700juta: Jadi Korban Penggelapan SHM, Warga Parung Lapor polisi

Bogordaily.net– Mad Sunandar Kecamatan melaporkan Deni Jumadi ke Polresta Bogor Kota pada 15 Januari 2022 lalu. ini dilakukan karena dirinya menajadi korban surat tanah.

Laporan dilakukan akibat dugaan Sertifikat Hak Milik atau Nomor 665 atas Mad Sunandar seluas 1.225 m2.

Mad mengatakan tersebut berawal saat dirinya mengajukan kredit ke lembaga keuangan dengan jaminan tersebut pada Agustus 2019.

“Kemudian setelah survei, diberikan ke Elon Mahendra agar cepat pencairan,” ujarnya di Bogor, Selasa, 11 Januari 2022.

Ia menambahkan, karena memerlukan dana yang mendesak dirinya meminta bantuan talangan dana Rp15 juta ke Elon pada 19 September 2022.

“Dengan catatan, pembayaran setelah ada pencairan dari Bank,” ujar Mad.

Lanjutnya, selang tiga bulan kemudian tidak ada kabar dari Elon, dirinya berinisiatif mengajukan ke lembaga keuangan lainnya.

“Iya, saya mencari alternatif lain dan akhirnya ada lembaga keuangan yang mau mencairkan pengajuan kredit pada awal Januari 2020,” ujar Mad.

Lalu dirinya meminta tersebut dan mengembalikan dana Rp15 juta yang dia pinjam ke Elon dan mengakui SHM No 665 itu sudah diberikan ke Deni.

“Saya kaget SHM pindah tangan dari Elon ke Deni dan mengaku diberikan ke ibu Asmaniar,” ucap mad.

Menurutnya, saat mendatangi ke kediaman Asmaniar dan meminta SHM miliknya tetapi tidak diberikan karena Deni menjaminkan SHM tersebut sebesar Rp17 juta.

Saya bilang ke ibu Asmaniar ingin menebusnya, tapi tidak diberikan. Karena tidak ada titik temu ya saya melaporkan hal tersebut ke Polresta Bogor Kota dengan Nomor LP/3y/B/I/2020,” pungkas Mad.

Pada Januari 2022, Mad Sunandar mencoba mengajukan lagi pinjaman ke koperasi lain dan pengajuannya pun cair.

Sunandar pun menemui EM untuk mengambil sertifikatnya dan mengembalikan pinjamannya. Namun, sertifikat tersebut justru malah ada di tangan D, yang kemudian dipindah tangankan ke A, sebagai jaminan uang sebesar Rp17 juta.

Karena itu, Sunandar menemui A untuk menebus sertifikat tersebut. Akan tetapi A, tetap tidak mau memberikannya. Akibat kejadian tersebut, Sunandar mengalami kerugian sekitar Rp700 juta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here