Bogordaily.net – Sekelompok pengamen yang sering beroperasi di Kota Bogor diamankan oleh pihak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor karena meresahkan warga, Sabtu 29 Januari 2022.
“Iya kita saat ini menjaring 10 orang di wilayah Bogor Barat dan Bogor Utara. Kita lakukan penjaringan karena kita dapat aduan bahwa mereka sering meresahkan warga,” kata Kasatpol PP Agustian Syach.
Terjaringnya kelompok pengamen ini, kata Agus, kerap meminta uang dengan mengamen secara paksa. Serta, dalam menjalankan aksinya tersebut, mereka sering kedapatan mengonsumsi alkohol terlebih dahulu.
“Kita ambil tindakan gabungan bersama dinsos. Mereka sangat meresahkan dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa akan terus melakukan penjaringan kembali.
“Bukan tidak boleh ngamen. Tapi, kalau caranya seperti itu ya meresahkan juga. Jadi, kita akan terus lakukan penjaringan di wilayah lain,” tandasnya.(Ibnu Galansa Montazerry)