Bogordaily.net–Kasus perceraian di Arab Saudi cukup tinggi. Otoritas Umum Statistik Arab Saudi mengungkap, rata-rata tujuh kasus perceraian setiap jam memasuki tahun 2022 ini.
Dikutip CNN Indonesia yang melansir Gulf News, angka perceraian ini begitu tinggi hingga jika diambil rata-rata, dari sepuluh kasus pernikahan yang diajukan, tiga di antaranya merupakan perceraian.
Pada beberapa bulan terakhir di 2020, misalnya, Saudi mencatat lebih dari 57.500 kasus perceraian. Angka ini meningkat sebanyak 12,7 persen dibandingkan 2019.
Laporan ini juga mencatat kasus perceraian di Saudi meningkat 60 persen dalam sepuluh tahun terakhir, tepatnya sejak 2011. Di tahun itu, perceraian mencapai 34 ribu kasus, naik drastis dari 9.233 kasus pada setahun sebelumnya.
National Geographic melaporkan, pernikahan di Arab Saudi merupakan acara penting. Mereka biasanya tak menyelenggarakan acara keagamaan, tetapi warga menggelar ritual kebudayaan yang sangat kental dengan peragaan busana dan pesta lajang.
Saudi sendiri merupakan negara yang dihuni keluarga kaya. Namun, pemotongan subsidi dan peningkatan pajak menyebabkan gaya hidup rumah tangga di negara itu menurun, termasuk saat menggelar pernikahan.
Pengeluaran pernikahan di Saudi mencapai lebih dari dua miliar riyal atau sekitar Rp7,6 triliun. Untuk menyewa aula pernikahan saja, biasanya dibutuhkan biaya 80.000 riyal atau Rp305 juta belum termasuk membayar mahar dan perlengkapan pengantin, termasuk emas dan rias wajah.***