Bogordaily.net – Berantas miras, DPC SI Kota Bogor sangat mendukung langkah dan kebijakan tegas Wali Kota Kang Bima Arya, dengan tidak akan memberikan izin operasional apabila Holywings menjual minuman beralkohol (minol) di atas 5 persen.
Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kota Bogor, Subhan Murtadla mengatakan, ketegasan ini sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat Kota Bogor, jangan berikan ruang dan celah sedikitpun pada tempat dan pengusaha yang menjual produk haram seperti miras.
“Dengan adanya tempat-tempat yang jual miras, Jangan sampe menciderai Kota Bogor, merusak generasi muda dan bisa berdampak pada tindakan kriminalitas,” ungkapnya kepada Bogordaily.net, Selasa 11 Januari 2022.
Menurutnya, setiap tempat yang jelas melanggar aturan jangan diberikan ampun, langsung harus ditutup.
“Saya berharap, pemerintah tak berhenti pada cafe Holywings, tapi semua tempat yang menjual miras dalam menjalankan usahanya, harus ditutup dan dicabut izin usahanya,” tegasnya.
Kebijakan pemerintah ini sesuai konsep dakwah, yakni Amal Ma’ruf Nahyi Munkar, menegakan kebaikan dan kemanfaatan serta mencegah hal-hal yang dapat merusak generasi dan masyarakat.
“Semoga pemerintah Kota Bogor, tetap konsisten berantas miras dan istiqamah dalam menegakan dan menjalankan aturan-aturan yang ada. Sehingga akan tercapai masyarakat yg aman, tenang dan tentram. Menjadi Kota Bogor yang “Baldah Toyibah”. Kang Bima jangan mundur selangkahpun, untuk menghadapi para backing dibalik usaha miras ini. Jadilah sosok seperti Umar bin Khattab,” paparnya.
Ia juga yakin masyarakat Kota Bogor yang religius akan mendukung dan mensupportnya, langkah dan kebijakan Pemkot.***