Bogordaily.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan pandangan soal rencana pembangunan Holywings yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Kang Atang, sapaan akrabnya, menegaskan keberadaan Holywings di Kota Bogor harus berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021, tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.
“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” pungkasnya.
Menurutnya, keberadaan Holywings akan menjadi sorotan dan polemik karena melanggar visi Kota Bogor yakni Kota Bogor ramah keluarga.
“Hal ini harus dibereskan, agar Kota Bogor tetap menjadi Kota Beriman, Kota Layak Keluarga sesuai dengan Perda yang telah disepakati DPRD Kota Bogor dan Pemkot sebagaimana usulan dan aspirasi masyarakat,”pungkasnya.***