Monday, 29 April 2024
HomeNasionalSoal Sel Kerangkeng Manusia, KontraS: Ini Penyiksaan

Soal Sel Kerangkeng Manusia, KontraS: Ini Penyiksaan

Bogordaily.net–Ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, terus menjadi sorotan. Setelah Migrant Care yang telah melaporkan ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kini giliran Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan () yang mendesak kasus tersebut diusut tuntas.

Deputi Koordinator Strategi Komisi untuk Orang Hilang dan Rivanlee Anandar menilai dugaan dan ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, sebagai perlakuan merendahkan yang tak manusiawi. Apalagi, kata dia dilakukan seorang pejabat publik.

“Itu inhuman degrading treatment yang sama saja masuk dalam penyiksaan. Terlebih lagi, hal jtu dilakukan oleh seorang pejabat publik,” kata Rivanlee dilansir Suara.com, Senin 24 Januari 2022.

Oleh Karena itu, meminta kepolisian untuk mengusut adanya dugaan di lahan belakang rumah milik Bupati Langkat.

“Polisi harus mengusut pula kasus ini di luar kasus korupsinya. Tidak bisa semata hanya memberi keterangan media saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.

Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembaganya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.

“Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang bupati, dan ternyata kami menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia,” ujar Anis.

Dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng dibangun untuk pekerja kebun sawit sang bupati. Ia menduga, kerangkeng itu erat terkait eksplotasi para pekerja. Bupati Terbit, diduga menjadikan kerangkeng sebagai semacam penjara di rumah. “Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” ucap dia.

Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan.

“Mereka tidak punya akses ke mana-mana, mengalami penyiksaan, dipukul lebam dan luka,” imbuhnya.

Eksploitasi lainnya, kata dia, pekerja diberi makan tidak layak, yakni hanya dua kali sehari. Bahkan mereka tidak digaji selama bekerja. “Mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar,” tutupnya.

Sementara itu Polda Sumatera Utara masih mendalami penemuan manusia di areal rumah pribadi bupati Langkat itu.

Dari hasil temuan sementara polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba yang sudah sepuluh tahun berdiri tapi tidak ada izin.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here