Bogordaily.net – Orangtuanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Januari 2022, Mikhayla putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis histeris.
Tak kala orangtuanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Januari 2022.
Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim, agar pasangan suami istri itu dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Keluraga bahkan sampai kewalahan menangani anak sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang masih berusia 9 tahun itu.
“Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla,” ujar asisten Nia Ramadhani yaitu Theresa Wienathan dikutip dari Tribun.
“Awalnya histeris dia denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget,” sambungnya.
Pihak keluarga pun akhirnya meminta izin kepada pihak panti rehabilitasi agar Nia Ramadhani bisa melakukan panggilan video dengan Mikhayla, guna menangkan sang anak yang terus menangis.
Untungnya permintaan tersebut dikabulkan.
Menurut cerita Tere, meski hanya melalui sambungan video call, keluarga terharu melihat interaksi Nia dan Mikhayla.
“Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin,” jelas Tere.
Putusan yang dijatuhi kepada Nia dan Ardi sebenarnya juga membuat asisten Nia itu merasa kaget.
Tere awalnya mengira pasangan suami istri itu hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.
Dengan mencoba ikhlas menerimanya, mereka juga tak bisa berbuat apa-apa mengenai putusan hakim.
“Aku syoklah, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok, sedih banget juga. Karena, ya jujur, kita punya ekspektasi,” kata Tere.
“Pertama, asesmen tiga bulan rehabilitasi, JPU tuntutan 12 bulan masa rehabilitasi. Itu pun kita kayak, ya ampun, lama ya. Tiba-tiba ketahuan satu tahun penjara, itu benar-benar speechless, enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih aja,” sambungnya.***