Thursday, 28 March 2024
HomeEkonomiTernyata Masih Ada Harga Tanah Rp 1 Jutaan Per Meter di Jakarta,...

Ternyata Masih Ada Harga Tanah Rp 1 Jutaan Per Meter di Jakarta, Masa Sih?

Bogordaily.net— Tanah di DKI harganya sudah ‘selangit'. Tapi, ternyata masih ada tanah di ibu kota negara yang nilainya masih Rp 3 juta ke bawah, bahkan ada yang Rp 1 jutaan per meter persegi.

Penetapan tersebut ada di dalam Peraturan Gubernur No 34 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Jual Beli Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ini adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

Di Selatan, tanah paling murah Rp 2.925.000 per meter persegi, yang ada di Jalan Manggarai Utara, Jalan Manggarai Utara II, Jalan Manggarai Utara II/KO AL. Namun, di jalan yang sama belum tentu NJOP-nya sama semua.

Sedangkan di Timur juga masih banyak tanah seharga Rp 2.925.000, misalnya di Jalan Lapan V, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo.

Selain itu di Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung juga masih banyak tanah di harga tersebut.

Sementara Di Pusat umumnya sudah di atas belasan hingga puluhan juta rupiah. Tapi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang ada tanah Rp Rp 2.925.000.

Sedangkan di Barat tanah yang paling murah Rp 3.100.000, tersebar di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, tepatnya di Jalan CC, Jalan Pahlawan, Jalan Sukabumi Selatan, Kampung Baru, Gang Arjuna.

di bawah Rp 2 juta masih banyak ditemui di Utara, yakni Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Di sini tersebar tanah seharga Rp 1.416.000.

Sedangkan di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing banyak tanah seharga Rp 2.640.000 per meter persegi.

NJOP di atas hanyalah patokan . Pada akhirnya harga ditetapkan oleh pemiliknya jika berniat untuk menjual tanah miliknya.*** 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here