Bogordaily.net–Harga minyak goreng yang kini turun Rp14 ribu rupanya dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan. Di media sosial, sebuah video menayangkan syarat untuk membeli minyak goreng seharga Rp14 ribu, masyarakat harus berbelanja dulu sebesar Rp50 ribu.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut seseorang yang diduga konsumen bertanya kepada seorang kasir dengan kemeja dominan warna merah muda. Dia bertanya, apakah untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000 harus belanja Rp50.000.
“Beli dua minyak, harus belanja Rp50 ribu dulu kalau dapet yang Rp14.000, harus ada member, kalau member gratis lah ya? Ini belanjanya harus minimal?” tanya konsumen.
“Disertai pembelanjaan Rp 50 ribu,” timpal kasir.
Pada video tersebut, konsumen menyebut jika hal itu terjadi di Cibitung. Padahal, kata dia, menurut Presiden dan Menteri Perdagangan tidak harus belanja Rp50 ribu lebih dulu.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengaku sudah mengetahuinya dan terjadi beberapa hari lalu.
“Ini kan bukan viral kali ini, viralnya kemarin dua hari yang lalu, dua hari atau tiga hari yang lalu,” kata Oke seperti dikutip. Detikcom.***