Friday, 19 April 2024
HomeNasionalWaduh! Kemhan Jual 2 Kapal Perang Indonesia, Untuk Apa?

Waduh! Kemhan Jual 2 Kapal Perang Indonesia, Untuk Apa?

Bogordaily.net – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat () menyetujui rencana (Kemhan) untuk menjual dua yaitu dan Teluk Mandar 514.

Adapun persetujuan penjualan dua tersebut setelah Komisi I melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis 27 Januari 2022.

“Setelah mendengarkan penjelasan Komisi I RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan pada Kemenhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kemenhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid.

Kemudian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan dirinya sangat senang karena mendapatkan dukungan dari para anggota dewan, untuk menjual dua kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

“Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini,” jelas Prabowo.

“Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati,” tambah Prabowo.

Ia mengungkapkan alasan pihaknya menjual kapal-kapal tersebut, karena sudah tidak layak pakai.

“Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here