Bogordaily.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, bertekad membangun Sekolah Inklusif, demi kesetaraan pendidikan yang ramah disabilitas.
Melalui Karsa Bogor Cerdas dalam program Pancakarsa, pemkab ingin semua merasakan hak yang sama tanpa terkecuali.
“Meningkatkan pelayanan pendidikan merupakan salah satu upaya kami, tidak hanya sekolah negeri tetapi sekolah swasta, madrasah, pondok pesantren termasuk sekolah inklusi. Semua rata,” kata Bupati Ade Yasin, Kamis 20 Januari 2022.
Dalam program inkluatif ini, Ade Yasin ingin siswa disabilitas atau anak berkebutuhan khusus, diikutsertakan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah formal.
Lebih lanjut ia menambahkan, program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Dan Pemkab Bogor menargetkan pembangunan Sekolah Inklusi di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Ya mudah-mudahan di 40 kecamatan kita bisa bangun sekolah inklusi ini. Karena semua harus rata merasakan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu juga menyebutkan, hal itu telah didukung dengan program yang dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor lewat penyelenggaraan dan peningkatan program pendidikan inklusif di semua jenjang pendidikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor pada tahun 2019, terdapat 7.358 penyandang disabilitas dan sebanyak 1.025 adalah anak-anak.
Sementara berdasarkan data Dinas Sosial pada tahun 2021, terdapat sebanyak 3.462 disabilitas dan 373 anak-anak.
“Sementara update data Kemendikbud saat ini sudah ada 6 SLB di Kabupaten Bogor, ini sangat terbatas sebetulnya dengan jumlah penduduk yang besar. Saya kira sangat kurang dengan 6 SLB, tapi dalam pelaskanaannya Disdik sudah banyak melakukan pembinaan, sosialisasi hingga pelatihan bagi tenaga pendidik dan kependidikan tentang penerapan program inklusif,” ujar Ade Yasin.
Disis lain, dalam program Bogor Cerdas, ada beberapa kebutuhan yang dipenuhi oleh Pemkab Bogor. Seperti peralatan sekolah bagi warga kurang mampu, insentif untuk guru agama, juga memberikan program mengurus perizinan bagi Ponpes dan Madrasah yang belum berizin.
“Mereka harus berizin ketika sudah berizin jika ada akses bantuan dari pemerintah mereka juga bisa dapatkan,” pungkasnya.
(Irfan Ramadan)