Thursday, 2 May 2024
HomeNasional225 Kg Hingga Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Jakbar

225 Kg Hingga Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Jakbar

Bogordaily.net melakukan pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Sebanyak , hingga ribuan dimusnahkan.

“Total barang butki narkotika yaitu ganja 225 kilogram, sabu 31 kilogram, dan 5000 butir yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari PMJ, Rabu 9 Februari 2022.

Dikatakan Bismo, total barang bukti tersebut diamankan dari tujuh kasus dengan 12 tersangka yang terdiri dari 3 orang bandar sementara 9 lainnya merupakan pengedar .

“Jumlah tersangka ada 12, 3 bandar dan pengedarnya 9 orang,” jelasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, sebanyak 672.626 generasi muda berhasil diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika. Sebab, menurut Bismo, peredaran gelap narkotika ini bisa berdampak pada kerusakan moral bangsa.

Lebih lanjut, pemusnahan sejumlah barang bukti itu dilakukan menggunakan alat insenerator dengan suhu tinggi, agar seluruh habis terbakar tanpa meninggalkan efek negatif bagi masyarakat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here