Friday, 26 April 2024
HomeBeritaAfrika Selatan Cabut Kewajiban Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 Tanpa Gejala

Afrika Selatan Cabut Kewajiban Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 Tanpa Gejala

Bogordaily.netPemerintah mengeluarkan peraturan baru soal pasien COVID-19. Ya, bagi yang tidak bergejala, pasien tak lagi wajib melakukan isolasi mandiri. Tak hanya itu, dengan alasan kekebalan yang sudah terbentuk, masa isolasi pasien COVID-19 yang bergejala juga dipangkas dari sepuluh hari menjadi tujuh hari. Duh!

Menteri Kepresidenan Mondli Gungubele menyampaikan pernyataannya menyusul sidang Kabinet khusus sebelumnya tentang amendemen, otoritas membuat perubahan berdasarkan lintasan pandemi dan tingkat vaksinasi. saat ini berada di level terendah dalam status COVID-19 tahap lima.

“Dasar untuk amendemen ini diinformasikan oleh proporsi orang-orang dengan imunitas COVID-19 yang meningkat secara substansial, melampaui 60-80 persen di sejumlah survei serum,” tulis pernyataan pemerintah dikutip Suara.com dari Antara.

“Informasi itu disatukan melalui sistem yang digunakan Departemen Kesehatan yang melaporkan bahwa secara nasional sudah terbebas dari gelombang keempat,” imbuhnya.

Pengidap COVID-19 bergejala kini hanya akan menjalani isolasi selama tujuh hari, bukan sepuluh hari. Sedangkan kontaknya tidak mesti melakukan isolasi apabila mereka tidak mengalami gejala.

Kabinet juga meninjau dilanjutkannya sekolah penuh waktu, memutuskan bahwa siswa SD, SMP dan sekolah khusus akan kembali bersekolah setiap hari.

Aturan menjaga jarak sosial satu meter yang diterapkan di sekolah juga dihapus, seperti yang tercantum dalam pernyataan itu. , yang mencatat lebih dari 3,6 juta infeksi dan 95.093 kematian COVID-19, menjadi negara Afrika terparah yang dihantam pandemi, baik kasus maupun kematian.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here