Monday, 17 June 2024
HomeBeritaAmerika Serikat Mulai Jatuhkan Sanksi Blokade Ekonomi ke Rusia

Amerika Serikat Mulai Jatuhkan Sanksi Blokade Ekonomi ke Rusia

Bogordaily.net–Di tengah kabar invasi ke , mulai menjatuhkan sanksi blokade ekonomi terhadap . Presiden (AS) Joe Biden mengumumkan sanksi tersebut di Washington DC, Selasa, 22 Februari 2022  waktu setempat.

Mengutip CNN Indonesia dari AFP, Biden menyebut ini merupakan sanksi tahap awal yang dijatuhkan AS kepada yakni menyetop dukungan pembiayaan terhadap mantan negara komunis tersebut di Barat.

Sanksi itu akan secara nyata membekukan aset dua bank Vnesheconombank (VEB) dan bank negara Promsvyazbank (PSB). Begitu pula institusi keuangan pendukung lainnya, tak lepas dari sanksi tersebut.

Kementerian Keuangan AS menyebut dua bank itu memiliki aset sekitar miliaran dollar AS. Institusi yang dijatuhi sanksi pemblokiran itu dipercaya sebagai penyokong utama untuk mendongkrak ekonomi dan kekuatan militer .

Sanksi juga akan dijatuhi kepada sejumlah elite Rusia dengan membekukan aset-aset mereka di AS. Mereka akan dilarang menggunakan sistem perbankan AS.

Sejumlah pakar, menilai sanksi ini kemungkinan tak terlalu berjalan efektif. Namun, Biden menegaskan sanksi ekonomi terhadap Rusia baru tahap awal.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here