Saturday, 7 December 2024
HomeNasionalAnggota Dewan Malas Bekerja, Bisa Dilaporkan ke BK

Anggota Dewan Malas Bekerja, Bisa Dilaporkan ke BK

Bogordaily.net – Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melaporkan anggota dewan yang malas bekerja ke Badan Kehormatan (BK).

Hal tersebut diungkap Prasetyo dalam sidang pemerikaaan oleh BK terkait penyelenggaraan rapat paripurna interpelasi Formula E.

“Ini anggota-anggota harus diBK-kan juga. Jangan alasan omicron jadi malas,” ucap Prasetyo di hadapan BK DPRD saat menjalani pemeriksaan, Rabu kemarin 9 Februari 2022.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut, Prasetyo mengungkapkan bahwa selama ini ada sejumlah anggota yang kerap malas bekerja.

Dia mengungkap salah satu contohnya yaitu anggota DPRD DKI sering kali absen saat rapat komisi untuk membahas program maupun masalah yang alami masyarakat.

“Dengan terjadinya saya dilaporkan di Badan Kehormatan, hati saya mulai oh jadi ini juga (harus diterapkan) ke semua ini harus bekerja jangan kesannya makan gaji buta,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Politisi PDI Perjuangan ini akan meminta kehadiran seluruh anggota DPRD DKI ke sekretariat dewan (Sekwan) untuk melihat siapa saja yang tidak menghadiri rapat.

“Dan saya akan melihat ke sekwan siapa-siapa saja yang tidak hadir. Saya akan laporkan nanti karena saya kan seperti kepala sekolah di sini istilah ya ketua DPRD,” tandas Prasetyo.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here