Bogordaily.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta Wali Kota Bogor Bima Arya melaksanakan test urine terhadap seluruh pegawai dilingkungan Pemkot Bogor, termasuk pada perumda dan badan layanan umum daerah.
Hal itu dikarenakan ditangkap salah seorang karyawan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Bogor (RSUD) oleh pihak kepolisian berinisial D akibat terjerat kasus Narkoba.
“Setuju, test urine untuk seluruh kantor layanan publik. Semua instansi pemerintahan, BUMD, termasuk juga DPRD,” ujar Atang kepada wartawan, Kamis 17 Februari 2002.
Langkah tersebut, kata Atang, baik dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan maupun pejabat publik dan semua yang betugas dalam layanan publik bebas dari jerat narkoba.
“Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat,” katanya.
Atang menegaskan, sebaiknya test urine dilaksanakan secara mendadak dan tidak terjadwal.
“Untuk program-program yang bertujuan untuk kebaikan semuanya, Insya Allah saya dukung,” jelasnya.
Selain itu, politisi PKS ini juga mengaku mendukung upaya polisi dalam melaksanakan penegakan hukum secara adil dan proporsional dalam kasus narkoba.
(Ibnu Galansa Montazerry)