Bogordaily.net–Setelah sempat buron, polwan Polresta Manado, Briptu Christy akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Briptu Christy ditangkap Rabu, 9 Februari 2022 siang.
“Iya diamankan di Hotel,” kata Zulpan dilansir Suara.com.
Briptu Christy sampai saat ini masih diperiksa oleh Propam. Rencananya ia akan diserahkan kepada Polda Sulawesi Utara. Sementara itu Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggal tugas alias disersi.
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy Kamae.
Briptu Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya sampai. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi membeberkan alamatnya.
Briptu Christy ramai diberitakan setelah meninggalkan tugas atau desersi sejak November 2021. Ia sempat diminta Propam Polresta Manado agar kembali, tetapi dia tetap membolos.
Memasuki Desember 2021, Polresta Manado mengeluarkan surat desersi untuk Briptu Christy. Hal ini dilakukan karena Briptu Christy tak kunjung bertugas lagi meski Propam Polresta Manado.
Kondisi itu terus berlanjut, hingga Briptu Christy dialaporkan hilang pada awal 2022. Polda Sulut lalu memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022.***