Bogordaily.net–Ashanty dan sang suami, Anang Hermansyah menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Februari 2022. Pasangan penyanyi ini datang untuk menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik yang ditangani polisi.
“Berdasarkan informasi ini penyidik siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka,” kata Ashanty seperti dikutip Viva.co.id.
Martin Pratiwi merupakan mantan rekan bisnis Ashanty. Dulu, ia pernah dilaporkan oleh Martin ke polisi lantaran dugaan wanprestasi terkait bisnis skincare. Lantaran tidak terbukti, Ashanty pun melaporkan balik mantan rekan bisnisnya itu pada akhir 2019. Setelah bertahun-tahun, Ashanty kini lega.
“Kami juga hari ini lebih tenang ya karena, kan, lumayan lama prosesnya,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Setelah bertemu dengan pihak berwajib, Ashanty bersyukur. Sebab kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Martin statusnya telah naik ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski proses hukum cukup lama, ia berharap kasus itu bisa diusut tuntas. Sebab Ashanty ingin membersihkan nama baiknya.
“Iya ini, kan, menyangkut nama baik kami, kasian, kan, anak-anak yang kecil kalau melihat orang tuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini ya. Jadi, untuk meluruskan hari ini kami terima kasih banget. Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya,” jelasnya.***