Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorDeretan Fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Kardus

Deretan Fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Kardus

Bogordaily.net–Polres Bogor telah menangkap Ade Saputra (30) pelaku yang diduga nekat menghabisi kekasihnya, SN (25). Mayat korban yang merupakan asisten rumah tangga (ART) itu dimasukkan dalam kardus lalu dibuang di Karadenan, Kecamatan Cibonong, Kabupaten Bogor dan sempat membuat geger. Berikut rangkuman fakta-fakta kasus pembunuhan yang dihimpun Bogordaily.net.

Disetubuhi lalu dibekap

Pelaku yang berprofesi sebagai guru honorer itu menjemput korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku membonceng korban dan sempat jalan-jalan kemudian menuju ke kontrakannya di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Di kontrakan itu, korban disetubuhi setelah itu mulutnya dibekap menggunakan bantal hingga akhirnya meninggal dunia.

Dipicu rasa cemburu 

Dari hasil pemeriksaan Polres Bogor, pelaku diduga membunuh korban lantaran cemburu. Sebab, pelaku mengetahui korban sering dihubungi temannya yang mayoritas laki-laki. Pelaku marah dan sempat terlibat percekcokan dengan korban lalu nekat menghabisi nyawa korban.

Rencana buang mayat ke sungai

Sebelum meninggalkan mayat korban di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pelaku awalnya akan membuang ke sungai.

“Tapi pelaku terpeleset dan jatuh sehingga meninggalkan jasad korban di pinggir jalan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat, 11 Februari 2022.

Saat terpeleset dan terjatuh itulah, pelaku kesulitan mengangkat jasadnya dan memilih meninggalkannya di lokasi kejadian hingga akhirnya ditemukan warga.

Polisi menembak kaki pelaku

Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Bogor, kedua betis pelaku tampak dibalut perban lantaran bekas timah panas yang diluncurkan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan Ade yang ditangkap Kamis, 10 Februari 2022 di kawasan Bogor Selatan itu sempat mencoba melakukan perlawanan.

“Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Siswo pada konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, seperti dilansir Detik.com, Jumat, 11 Februari 2022.

Mau kubur mayat korban di kontrakan

Sebelum membuang mayat korban di Karadenan Cibinong, Kabupaten Bogor, pelaku sempat meninggalkan jasadnya selama tiga hari di kontrakannya. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 5 Februari 2022 malam.

Pelaku awalnya hendak mengubur jasad korban di kontrakannya. Ia bahkan sudah membongkar lantai keramik di dapur tetapi gagal.

Kemudian Selasa, 8 Februari malam, pelaku memutuskan membuang mayat korban di luar kontrakannya dengan membungkus menggunakan plastik lalu memasukkannya ke dalam kardus. Hingga akhirnya mayat korban ditemukan warga Rabu, 9 Februari 2022 siang dan Kamis, 10 Februari 2022 pelaku ditangkap petugas Polres Bogor.

Kenal lewat media sosial

Korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial sekitar tiga minggu sebelum kejadian. Mereka lalu memutuskan untuk menjalin hubungan asmara. Pertemuan korban dengan pelaku saat kejadian merupakan kedua kalinya sejak mereka berpacaran.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here