Bogordaily.net–Seorang suami diciduk Polres Tangerang Kota lantaran menghabisi nyawa istrinya sendiri. Pelaku AS (25) diduga nekat membunuh lantaran sang istri PS (22) yang bekerja di Jakarta telat pulang ke rumah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, aksi pembunuhan berawal dari rasa kesal pelaku kepada korban yang pulang telat usai bekerja.
“Biasanya korban pulang dari tempat kerja dan sampai di rumah itu jam 8 malam. Tapi, pada Sabtu, 12 Februari 2022, korban belum juga sampai ke rumah, hingga akhirnya korban tiba di rumah Minggu, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB atau dini hari,” kata Komarudin dilansir Liputan6.com, Rabu 16 Februari 2022.
Hal ini memancing emosi pelaku, sehingga keduanya bertengkar di rumah kontrakan mereka kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku semakin kesal lantaran tercium bau alkohol dari mulut korban.
Saat terlibat cekcok itulah, pelaku sempat ingin pergi dari rumah, tetapi ditahan istrinya. Korban lalu mencakar pelaku di bagian dada.
“Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi,” kata Komarudin.
Setelah terjadi pembunuhan pada Minggu, 13 Februari 2022, lalu pelaku sempat beraktivitas seperti biasa. Sampai akhirnya merasa bingung dan resah dan pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, pada Senin, 14 Februari 2022.
“Dia menceritakan tindakannya itu hingga Selasa, 15 Februari 2022, pelaku diantar keluarganya mendatangi Polrestro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut polisi mendatangi lokasi kejadian, dan menemukan jasad korban di dalam kamar mandi yang kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk proses autopsi.***