Bogordaily.net – Melonjaknya kasus Covid-19, membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberhentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 7 kecamatan wilayah zona merah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah menjelaskan bahwa, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi virus Covid-19 menyebar lebih luas.
“Terhitung mulai tanggal 2 sampai 8 Februari 2022, satuan pendidikan berikut ini sementara dihentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selanjutnya akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ),” ungkapnya Rabu 2 Februari 2022.
Lanjutnya ia mengatakan, ada beberapa sekolah mulai dari tingkat Paud, TK, SD, sampai SMP yang akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) di 7 kecamatan.
“Yaitu satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunung Sindur. Satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang,” tambahnya.
Selain itu ia menambahkan, selama Pembelajaran Tatap Muka dihentikan di sekolah-sekolah yang disebutkan, pihak sekolah akan melakukan sterilisasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kepala satuan pendidikan agar melaksanakan sterilisasi di lingkungan satuan pendidikan,” pungkasnya.
Penghentian sementara kegiatan PTM untuk tingkat SMP hanya berlaku di Kecamatan Kemang dan Ciomas, namun untuk tingkat TK, PAUD, SD, masih diperbolehkan menggelar PTM di dua Kecamatan tersebut. (Irfan Ramadan)