Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorDisdik Kabupaten Bogor Perpanjang Pemberhentian PTM di 6 Kecamatan Zona Merah

Disdik Kabupaten Bogor Perpanjang Pemberhentian PTM di 6 Kecamatan Zona Merah

Bogordaily.net – Terus mengalami lonjakan kasus Covid-19, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor perpanjang pemberhentian () di wilayah enam kecamatan.

Hal tersebut Tercantum dalam surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, bernomor 420/480/2022 – Disdik.

Enam wilayah yang masuk dan proses () harus ditunda yakni, Kecamatan, Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Bojong Gede, Gunung Putri, dan Cileungsi.

“Khusus untuk satuan pendidikan yang berada pada pemberhentian kami perpanjang mulai tanggal 22 sampai 26 Februari 2022. Sehingga tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Juanda Selasa 22 Februari 2022.

Selain itu, dalam surat yang tercantum, mengeluarkan aturan bagi sekolah yang masih melaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan durasi maksimal pembelajaran selama empat jam.

Bahkan, Juanda meminta kepala satuan pendidikan memantau perkembangan Covid-19 di satuan pendidikan dan segera melapor kepada Dinas Pendidikan apabila ditemukan kasus Covid-19.

“Jika pada satuan pendidikan ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTM dihentikan sementara pada satuan pendidikan tersebut selama 5 x 24 jam, selanjutnya dilaksanakan PJJ dan sterilisasi,” pungkasnya.

(Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here