Bogordaily.net–Kasus dugaan penimbunan sekitar 1,1 juta minyak goreng masih dalam penyelidikan polisi. Menyikapi hal tersebut, anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP) mengklarifikasi temuan di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatra Utara itu.
SIMP membantah telah timbun minyak goreng. Pihaknya mengatakan minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan.
“Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” katanya dalam keterangan resmi manajemen SIMP seperti dilansir Suara.com dari Antara, Sabtu 19 Februari 2022.
Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan,” jelasnya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
“SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Sumatra Utara dan Polda Sumut menemukan minyak goreng kemasan diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang. Jumlah minyak goreng tersbeut 1,1 juta kg.
“Kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,1 juta kg minyak goreng,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait.
Dari pengakuan pekerja di gudang, kata Naslindo, tidak disalurkannya minyak goreng karena kebijakan manajemen. Untuk itu, ia menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada pihak kepolisian.
“Temuan ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Ini temuan tim satgas pangan yang di dalamnya ada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan rencananya Senin, 21 Februari 2022 penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.
“Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses,” kata John.***