Friday, 18 October 2024
HomePolitikEvaluasi Pemilu 2019, Perludem Sarankan Ini yang Harus Dilakukan di 2024

Evaluasi Pemilu 2019, Perludem Sarankan Ini yang Harus Dilakukan di 2024

Bogordaily.net–Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Maka dari itu, pada Pemilu 2024, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan.

“Beberapa problematika teknis dalam penyelenggaraan pemilu 2019 harus menjadi refleksi dan evaluasi mendalam kita, terutama terkait dengan profesionalisme dan ketertiban dalam penyelenggaraan tahapan,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini pada diskusi pemilu yang disiarkan Youtube Radio Elshinta seperti dikutip Suara.com, Senin, 14 Februari 2022.

Dengan melakukan evaluasi, Titi berharap Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa ada kendala. Titi pun menyoroti manajemen logistik, kesiapan petugas penyelenggara Pemilu dan lainnya.

Selanjutnya terkait beban kerja petugas penyelenggara Pemilu, ia mengingatkan jangan sampai Pemilu 2024 tercederai dengan adanya korban jiwa akibat kelelahan dalam bertugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu.

“Kita tentu tidak menginginkan diplomasi demokrasi kita tercerai karena adanya korban jiwa akibat ekses kelelahan dalam menyelenggarakan agenda elektoral,” jelasnya.

“Pemilu itu kan harusnya damai dan adil. Damai itu bukan hanya tidak terjadi peperangan dan sebagainya, tetapi juga memberikan kedamaian dan keadilan bagi seluruh aktor yang terlibat,” sambungnya.

Lebih lanjut Titi juga menyoroti korban jiwa saat penyelenggaraan Pemilu pada Pilpres 2019 lalu. Sebanyak 894 petugas Pemilu yang meninggal dunia dan sekitar 5.000 lebih sakit akibat kelelahan.

“Jangan sampai kejadian Pemilu 2019 yang memakan korban petugas terulang,” imbuhnya.

Ia pun berharap bagaimana penyelenggara Pemilu menjadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang mudah. Sebab, masalah mendasar dalam Pemilu yaitu tingginya surat suara tidak sah atau invalid vote.

“Pemilih sudah datang ke TPS memberikan suara tapi ada 11,12 persen atau setara 17,5 juta yang suaranya tidak sah,” kata Titi.

Artinya menurut Titi, pemilu ini sebagai instrumen daulat rakyat, tetapi terdistorsi oleh rakyat atau pemilih yang masih kesulitan di dalam memberikan suara.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here