Bogordaily.net – Sebanyak tiga dari enam tersangka pengeroyokan remaja berinisial LEH (17) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Dalam melakukan aksinya ini, tiga tersangka dipengaruhi penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian, meminum miras, tapi pengakuannya itu anggur merah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, dikutip dari PMJ, Jumat 11 Februari 2022.
Dikatakan Zulpan, ketiganya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu usai penyidik melakukan tes urine terhadap seluruh tersangka. Menurutnya, penggunaan sabu bisa berdampak buruk pada perilaku seseorang.
“Kita sudah melakukan tes urine dan hasilnya mereka positif menggunakan narkotika. Ini tentunya menjadi perhatian kita tentang bahayanya narkotika itu sendiri,” sambungnya.
Seperti diketahui, LEH (17) tewas akibat dikeroyok oleh enam orang tersangka menggunakan senjata tajam berupa celurit. Kasus pengeroyokan ini berawal saat korban tengah mencari kucing di dekat rumahnya.
Korban sempat mencari di bawah kolong mobil, kemudian ditegur oleh salah satu pelaku dengan menanyakan keperluan korban.
Tapi, pertanyaan tersebut tidak dihiraukan dan korban lanjut berjalan menaiki sepeda motor hingga akhirnya diteriaki maling.***