Thursday, 2 May 2024
HomeHiburanMantan Manajer Gugat Denny Sumargo Terkait Dugaan Wanprestasi, Kerugian Rp880 Juta

Mantan Manajer Gugat Denny Sumargo Terkait Dugaan Wanprestasi, Kerugian Rp880 Juta

Bogordaily.net–Aktor harus menghadapi kasus hukum. Itu setelah dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista terkait dugaan wanprestasi. Ditya pun mendaftarkan terhadap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, melaporkan mantan managernya itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan dana. Atas dugaan tindak pemalsuan itu, mengalami kerugian sekitar Rp700 juta.

Terkait Ditya, Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, itu dilayangkan pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu dan teregister dengan nomor 63/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt.

“Sudah masuk (laporan) ke PN Jakarta Barat. Didaftarkan tanggal 3 Februari, dengan nomor register: 63/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt,” kata Eko dilansir Suara.com, Selasa 8 Februari 2022.

Eko menyampaikan, Ditya merasa mengalami kerugian sekitar ratusan juta rupiah akibat perjanjian yang dilakukan secara lisan dengan .

“Sekitar Rp 880 juta sekian,” ujarnya.

ini, kata Eko, akan diproses dalam waktu dekat. Di persidangan, lanjut Eko, Ditya harus dapat menghadirkan bukti dan saksi, agar memperkuat gugatannya, meski perjanjian diantara mereka hanya secara lisan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here