Bogordaily.net – Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, telah terjadi erupsi di Gunung Anak Krakatau. Gunung Anak Krakatu mengalami erupsi sebanyak sembilan kali.
Abdul Muhari mengatakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mencatat erupsi terjadi pada pukul 09:43, 10:25, 10:28, 12:46, 13:00, 13:31, 13:41, 14:46 dan 17:07 WIB.
Erupsi tersebut memiliki tinggi kolom abu berkisar 800-1.000 meter di atas puncak dan warna kolom kelabu-hitam tebal.
Berdasarkan pemantauan visual oleh PVMBG, terdapat indikasi bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam.
Adapun kegempaan gunungapi Anak Krakatau sendiri telah terjadi sejak 16 Januari – 4 Februari 2022, ditandai dengan terekamnya gempa-gempa vulkanik dan gempa permukaan yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari bawah ke permukaan secara bertahap.
“Dari data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa gunungapi Anak Krakatau masih berpotensi erupsi,” ujar Abdul.
Abdul mengatakan potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava.
Hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 km dari kawah aktif. Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin.
“Saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif,” ujar dia.
Abdul mengimbau agar masyarakat diharapkan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG. Saat ini beredar video-video erupsi gunungapi Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunungapi tersebut saat ini.
BNPB menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas gunungapi Anak Krakatau, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang. ***