Tuesday, 23 April 2024
HomeKota BogorHolywings Beroperasi, DPRD Kota Bogor Panggil Kasatpol PP

Holywings Beroperasi, DPRD Kota Bogor Panggil Kasatpol PP

Bogordaily.netKomisi I memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah , Rabu, 9 Februari 2022. Panggilan tersebut terkait beroperasinya Bogor di Kecamatan Bogor Timur, .

Ketua , Atang Trisnanto mengatakan, pemanggilan dilakukan lantaran image yang dikenal menjual minuman beralkohol (minol), termasuk peredaran pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Hujan.

“Ini adalah ujian bagi pemerintah soal bagaimana konsistensinya untuk mencapai visi ramah keluarga,” ujar Atang kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tempat usaha yang menjual minol tak menggunakan istilah family friendly.

“Tidak pantas kalau masih jual alkohol, tapi memakai tagline ramah keluarga. Apakah alkohol itu ramah bagi anak? Hapus ramah keluarga apabila masih tetap jual alkohol, itu tak sesuai visi kota dan ajaran agama,” jelas Atang.

Atang meminta pemerintah konsisten menjalankan kebijakan terkait peredaran minol dan setiap yang melanggar harus ditindak. “Ini penting agar ada ketegasan dari peraturan yang sudah dibuat,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga menyampaikan terkait kemungkinan menerapkan kebijakan zero alkohol. “Karena alkohol memicu kriminalitas. Kalau ada istilah hak individu, ya bisa saja. Tapi sebagai pemerintah wajib melindungi warganya agar tak melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan, peredaran alkohol sendiri diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 dan akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menguatkan pelarangan peredaran alkohol di atas 5 persen.

Mengenai operasional , kata dia, tempat tersebut diperbolehkan buka bila tidak menggunakan konsep seperti di kota lain.

“Ya, nggak boleh ada DJ, jual minol golongan B dan C. Saat ini mengikuti aturan kita, jadi mereka diperbolehkan beroperasi,” katanya.

Kendati demikian, Satpol PP akan tetap melaksanakan pengawasan, dan akan menindak apabila terjadi pelanggaran. (Ibnu Galansa Montazery)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here