Bogordaily.net–Bendera merah putih bisa berkibar pada gelaran MotoGP Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Itu setelah Indonesia akhirnya terbebas dari sanksi yang dijatuhkan badan antidoping dunia (WADA, World Anti-Doping Agency).
Dikutip dari detikSport, pencabutan sanksi WADA terhadap Indonesia dilakukan Jumat, 4 Februari 2022. Indonesia terbebas dari sanksi setelah dilakukan pemungutan suara oleh Komite Eksekutif.
“Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode (Kode) Anti-Doping Dunia,” bunyi pernyataan WADA seperti dikutip detikSport.
Pencabutan sanksi ini membuat Indonesia bisa mengibarkan lagi bendera merah putih pada event-event olahraga yang diikuti dan dalam status sebagai tuan rumah.
Artinya bendera merah putih juga akan bisa berkibar di Mandalika saat digelar MotoGP Indonesia pada Maret 2022.
Sementara itu Oktober 2021 lalu Indonesia dijatuhi sanksi dari WADA akibat dianggap tidak patuh dalam penerapan standar antidoping. Hal itu lantaran imbas Indonesia tak mengirim sampel tes doping plan (TDP) pada 2020 dan 2021.
Peringatan dari WADA sudah dikirim sejak 15 September, agar Indonesia mematuhi penegakkan standar anti-doping. Sehingga pada 7 Oktober, sanksi akhirnya dijatuhkan. Bendera Indonesia pun dilarang berkibar pada berbagai event olahraga. Termasuk Tim Piala Thomas saat Indonesia menjadi juara. Saat penyerahan medali dan piala ketika itu, yang berkibar bukan bendera Indonesia, melainkan lambang PB PBSI.***