Friday, 26 April 2024
HomeEkonomiIni Kerugian Ekonomi Akibat Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang

Ini Kerugian Ekonomi Akibat Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang

Bogordaily.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah mengkaji kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kontaminasi atau Bisfenol-A pada air minum dalam kemasan (AMDK), seperti galon isi ulang.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, pihaknya bersama dengan perguruan tinggi, peneliti, dan sejumlah pakar ekonomi melakukan kajian terkait dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

“BPOM juga melakukan kajian kerugian ekonomi dari permasalahan kesehatan yang timbul akibat paparan pada air kemasan yang dilakukan bersama kalangan ahli di perguruan tinggi. Penelitian dengan metode studi epidemiologi deskriptif dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi kesehatan yang menggunakan estimasi berdasarkan prevalence-based untuk mengkaji beban ekonomi,” kata Rita dikutip dari Kompas, Kamis 3 Februari 2022.

merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. Sebagai bahan kimia, menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas. Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang “7” pada dasar galon.

Migrasi dari kemasan pangan ke dalam pangan menunjukkan sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi, dan peredaran serta 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi 0,05 mg per kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg per kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

“Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi. Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia,” katanya.

Hasil temuan BPOM menunjukkan, kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.

Di samping itu, pencemaran ini juga dapat mengganggu fungsi hormon normal pada manusia, yang berkolerasi pada sistem reproduksi pria atau wanita seperti infertilitas (gangguan kesuburan).

Hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) 2021, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali.

“Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang, dengan memperketat standar batas migrasi . Diperkirakan beban biaya infertilitas pada konsumen AMDK galon yang terpapar BPA berkisar antara Rp 16 triliun sampai dengan Rp 30,6 triliun dalam periode satu siklus in-vitro fertilization (IVF),” tegas dia.

Saat ini, BPOM tengah melakukan revisi peraturan terkait Label Pangan Olahan. Revisi ini tengah memasuki fase harmonisasi peraturan di level birokrasi pemerintahan.

Dalam revisi, BPOM mengharuskan produsen AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat mencantumkan keterangan “Berpotensi Mengandung BPA”, kecuali mampu membuktikan sebaliknya via uji laboratorium terakreditasi.

Sementara itu, untuk produsen AMDK yang menggunakan plastik selain polikarbonat, rancangan peraturan membolehkan mereka mencantumkan label “Bebas BPA”.

“BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama dengan pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label AMDK di pasaran,” tegas Rita.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here