Bogordaily.net–Warga Kampung Cibeunter, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor gempar dengan dugaan tindak asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Terlebih aksi bejat itu dilakukannya selama empat tahun. Lalu siapa sosok MW, pelaku yang kini sudah ditangkap petugas Polsek Rumpin?
Ketua RT setempat, Soleh mengatakan MW merupakan pedagang es cingcau yang setiap hari biasa berjualan di wilayah Desa Cibodas.
“Pelaku memang jarang berinteraksi dengan warga sini terlebih rumah korban jauh dari pemukiman warga,” kata Soleh, Minggu, 6 Februari 2022.
Menurut Soleh, ia dan warganya tak menyangka pelaku tega melakukan hal itu kepada anak kandungnya sendiri. Kabar penangkapan itu pun membuat geger warga sekitar.
“Kaget pas dengar pelaku ditangkap karena kasus itu, padahal pelaku mempunyai istri, dan anak laki laki yang sudah berumah tangga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. MW, pelaku tega mencabuli anaknya kandungnya sendiri sejak berusia sepuluh tahun. Kini, korban sudah berusia 14 tahun.
Kasus itu terungkap setelah saudara korban yang tampaknya baru mengetahui peristiwa itu melapor ke Polsek Rumpin. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku mengakui perbuatan kejinya dengan alasan karena putrinya cantik.
Polsek Rumpin kemudian menangkap pelaku. Bahkan, proses penangkapannya diwarnai isak tangis pihak keluarga. Keluarga korban, terutama sang istri menolak saat pelaku dibawa ke Mapolsek Rumpin.
Sang istri bahkan menangis histeris saat polisi hendak menggelandangnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebab masih memiliki bayi.
“Takut nanti yang bersangkutan (pelaku) dipenjara, nanti dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi,” kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman.
Tak hanya itu istri korban diduga sudah mengetahui perbuatan suaminya dan memilih membiarkannya.(Ruslan)