Bogordaily.net – Jaksa Agung RI Burhanuddin, memaparkan kembali dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.
Dari hasil gelar perkara, dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 unsur tindak pidana korupsi.
Diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.
“Selanjutnya saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” katanya dalam keterangan resminya dikutip Selasa, 15 Februari 2022.
Ia pun menegaskan, pihaknya memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut.
“Diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI turut mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Slot Orbit 123 derajat BT tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyampaikan, penanganan perkara korupsi itu akan memenangkan Indonesia dalam gugatan melawan putusan arbitrase internasional.
“MAKI mendesak Kejagung mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan dalam rangka membantu pihak Kemenhan memenangkan gugatan perlawanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sudah dimulai awal persidangannya,” ujarnya.***