Bogordaily.net – Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Rumpin, Didi Furqon Firdaus mengatakan, akan melaporkan semua pertambangan dan transporter ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ombusman RI.
Hal tersebut dikarenakan kondisi Jalan Cicangkal sampai Leuwiranji menuju Jampang Gunung Sindur yang rusak parah oleh mobil muatan bertonase besar (Tronton).
“Saya sangat menyayangkan dengan kondisi Jalan Cicangkal rusak parah oleh mobil tronto, pihak pertambangan dan transporter sama sekali tidak bertanggung jawab pada pemeliharaan dan titik-titik yang parah dari mulai pasar Cicangkal, depan masjid Kampung Peusar, disekitar depan Almart sampai depan kantor Desa Sukamulya, tanggung jawab pertambangan nol besar terhadap jalan rakyat ini yang kapasitasnya hanya 8 ton,” ungkapnya.
“Jika kondisi seperti ini terus, saya akan melaporkan semua pertambangan dan transporter ke KPK dan juga ke Ombusman RI. Karena saya yakin ada tata kelola tambang dan kelola transportasi yang tidak benar, sehingga tidak hanya merusak lingkungan juga merusak jalan rakyat yang berkapasitas 8 ton ini,” tambahnya.
Lanjut Didi, dengan dilakukannya pelaporan, bisa diketahui biang keroknya.
“Dengan dilaporkan ke KPK dan ke Ombusman RI nanti akan ketahuan biang keladi laknatullahnya. Jalan Raya Ccicangkal yang dilewati para mobil besar ini, jika hujan becek luar biasa dan jika kemarau ngebulnya sangat dahsyat kami pun minta Dinas Kesehatan untuk memeriksa masyarakat Rumpin, terkait kesehatan paru-paru nya,” papar Didi.
Ia juga berharap agar para pelaku tambang dan transporter untuk tidak merusak alam dan jalan rakyat.***