Bogordaily.net – Melalui pertempuran hukum yang sedang berlangsung dengan mantan istri, Johnny Depp menyewa pengacara Kathleen Zellner dari serial dokumenter “Making A Murderer”.
Dilansir Screen Rant, Kamis 17 Februari 2022, aktor nominasi Academy Award telah terlibat dalam pertempuran hukum yang sedang berlangsung dengan istrinya, Amber Heard selama bertahun-tahun.
Keduanya bertemu di lokasi syuting film “The Rum Diary” tahun 2011 dan menikah pada tahun 2015. Setahun kemudian, Heard mengajukan gugatan cerai dan menuduh Johnny Depp melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Pengacara dari aktor “Pirates of the Caribbean” itu telah membantah semua tuduhan pelecehan dan telah membalas dengan mengklaim Heard adalah tersangka pelaku dalam hubungan tersebut.
Perceraian kontroversial pasangan ini telah menyebabkan berbagai tuntutan hukum dan kontroversi lainnya. Yang paling menonjol, Depp kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap tabloid Inggris The Sun atas sebuah artikel yang menyebutnya sebagai “Pemukul Istri”.
Akibat kontroversi tersebut, Depp diminta oleh Warner Bros untuk mundur dari perannya sebagai Gellert Grindelwald di serial “Fantastic Beasts”. Tapi tetap saja, pertempuran hukum antara keduanya tetap ada karena beberapa tuntutan hukum dan tuntutan balik menggantung di keseimbangan.
Saat ini Depp telah mempersenjatai diri dalam pertarungan hukum melawan mantan istrinya, Heard dengan menyewa pengacara “Making A Murderer” yang terkenal, yakni Kathleen Zellner.
Dalam pernyataannya sendiri, Zellner menegaskan akan bergabung dengan tim hukum Depp yang sudah beranggotakan Adam Waldman dan Benjamin Chew.
Penggemar serial dokumenter kejahatan nyata Netflix, “Making A Murderer” akan tahu bahwa Zellner menawarkan resume hukum yang mengesankan yang mencakup lebih dari 30 tahun, membela individu yang telah dituduh melakukan kesalahan dan bekerja untuk membatalkan hukuman yang salah.
Dalam serial itu, Zellner muncul di season kedua sebagai pengacara pasca-hukuman yang mewakili Steven Avery, seorang pria yang dituduh melakukan penyerangan seksual dan percobaan pembunuhan.***