Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorJumlah Saksi Terkait Korban Pelatih Futsal Mulai Berdatangan

Jumlah Saksi Terkait Korban Pelatih Futsal Mulai Berdatangan

Bogordaily.net – Perwakilan Tim Bogor Gercep (Gerak Cepat) Deni Firmansyah mengungkapkan, jumlah saksi dari korban pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum pelatih futsa GJ terus bertambah.

Saat ini total jumlah saksi korban dari kasus tersebut mencapai 17 orang. Dan kasus pornografi serta ITE yang menjerat pelatih futsal cabul tersebut masih bisa bertambah pasalnya.

“Hari ini jumlah saksi korban yang dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Bogor totalnya ada 17 orang, hal itu karena ada 2 orans saksi korban tambahan,” kata Deni Firmansyah Selasa 8 Februari 2022.

Lanjutnya ia mengatakan, untuk penambahan pasal yang akan ditujukan kepada oknum pelatih futsal tersebut bergantung keterangan para saksi dan barang bukti pendukung.

“Kasus tindak pidana pornografi dan ITE yang dilakukan oleh pelatih futsal kepada pemainnya ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih bisa berkembang serta ditambahkan pasal maupun undang-undang lainnya, sesuai keterangan para saksi korban,” tambahnya.

Sementara itu perwakilan dari Tim Bogor Gercep yang merupakan putri dari Bupati Bogor, Nadia Hasna Humaira menambahkan, walaupun sudah dikawal, pihaknya masih kesulitan menyakinkan korban untuk memberikan kesaksiannya kepada Sat Reskrim Polres Bogor.

“Di satu sisi kami ingin memaksimalkan jumlah kesaksian korban yang masib takut dan malu, tetapi di sisi lainnya kami juga harus melindungi identitas mereka karena usia mereka rata-rata dibawah 17 tahun atau masih kategori anak-anak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka MN alias GJ yang berprofesi sebagai pelatih futsal dan berdomisili di Kecamatan Kpanunggal dikenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan pasal 37 juncto pasal 11 atau pasal 32 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 6 tahun.

 

Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here