Bogordaily.net – Dalam virtual yang dilakukan Presiden Jokowi, terkait penanganan Omicorn, Dandim 0606 Kota Bogor dengan sigap memastikan varian omicorn di Kota Bogor terkendali.
Presiden Jokowi memberikan arahan terkait penanganan Omicron di Indonesia secara virtual kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia, Senin 7 Februari 2022.
Pada kesempatan itu turut disaksikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi, Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor.
Pada arahannya Presiden RI Jokowi mengatakan, pandemi belum sepenuhnya berakhir, meskipun di 2020 dan 2021 Indonesia bisa melewati gelombang demi gelombang, termasuk yang terakhir gelombang varian Delta dengan kerja dan bergotong royong bersama-sama membentengi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P menyampaikan, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor saat ini sedang tinggi, namun dirinya memastikan bahwa untuk Covid-19 varian Omicron terkendali.
“Saya optimis Insyaallah omicron di Kota Bogor terkendali karena kasus sembuh yang terpapar juga meningkat dan harapan terus penurunan kasus per harinya,” katanya, kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.
Menurutnya, saat ini satgas Covid-19 Kota Bogor mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan vaksinasi satu, dua dan penguat, dalam mencegah penyebaran varian Omicron.
“Satgas Covid-19 Kota Bogor akan lebih menyosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat melalui berbagai cara, salah satunya himbauan-himbauan kepada warga dan mendukung Nakes penyelenggaraan sentra Vaksinasi” katanya.
Seperti yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo masyarakat perlu paham bahwa vaksinasi setidaknya dapat mengurangi dampak saat terinfeksi Covid-19, karena dapat melawan virus aktif dari dalam tubuh.
Oleh karena itu, Roby Bulan pun mengajak masyarakat segera melaksanakan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan dan diharapkan, masyarakat mau divaksin hingga vaksin penguat bagi yang telah memenuhi syarat jarak waktu enam bulan dari vaksinasi kedua.
Kemudian, bagi warga lanjut usia sementara ini diminta untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu kecuali emergency, karena sedang ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.*
Ibnu Galansa Montazery