Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorKemacetan di Puncak Disoroti Anggota DPR RI, Kementeriaan PUPR Diminta Benahi Jalur...

Kemacetan di Puncak Disoroti Anggota DPR RI, Kementeriaan PUPR Diminta Benahi Jalur Puncak

Bogordaily.net yang terjadi di kawasan , Kabupaten Bogor selama tiga hari, Sabtu hingga Senin dini hari, menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi V, Mulyadi. Bahkan, Dewan Pembina Partai Gerindra itu ikut menjadi korban kemacetan saat dirinya melakukan reses di Cisarua pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Gara-gara terjebak kemacetan di , Anggota DPR RI Mulyadi mengaku, telat berjam-jam saat hendak menghadiri sidang reses. Untuk itu, sejak lama ia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membenahi jalur dengan membenahi simpul titik kemacetan.

“Saya mendesak agar PUPR segera mengatasi solusi jangka panjang untuk proyek dua dilaksanakan sebagai jalur lintasan, exisisting sebagai jalur wisata. Untuk jangka menengah, APBN merivitalisasi jalur selatan dan utara di wilayah existing,” kata Mulyadi, Senin 28 Februari 2022.

Untuk jangka pendek, lanjut Mulyadi, PUPR dapat buat bundaran atau flyover dan underpass di simpul kemacetan sepanjang jalur existing. Termasuk merelokasi bangunan-bangunan yang ada di simpul kemacetan dan membuat jalur baru yang bisa memotong masuk ke arah tol BOCIMI (Bogor Ciawi Sukabumi).

“Kalau lebih cepat opsi dua dan tiga laksanakan berbarengan,” katanya.

Ia menyampaikan, bahwa dirinya masuk sebagai panitia kerja revisi Undang-Undang Jalan, sehingga dalam UU tersebut APBN bisa mengintervensi bukan saja jalan status provinsi atau kabupaten, bahkan jalan desa yang secara kebutuhan memungkinkan di dengan sumber APBN.

“Saya kebetulan masuk di panitia kerja revisi UU jalan. Ternyata, di pasal itu menemukan titik terang bahwa APBN bisa menginterpretasi jalan desa yang dianggap dianalisa memiliki volume kepadatan tinggi. harus menjadi projek percontohan bagaimana UU itu diimplementasikan. Dirjen menunggu hasil reses,” terang Mulyadi.

 

Heri Denasrul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here