Thursday, 2 May 2024
HomeEkonomiMinyak Goreng Satu Harga Rp 14.000/Liter Dinilai Tak Optimal

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000/Liter Dinilai Tak Optimal

Bogordaily.net–Kebijakan menetapkan minyak goreng satu harga diakui (Kemendag) tidak optimal.

“Pada kemasan sederhana alasannya disampaikan karena infrastruktur kemasan belum siap. Kalau belum siap, kita ambil langkah lagi, kita bikin satu harga. Nggak ada alasan lagi semua harus Rp 14.000/kg. Kenyataannya tidak optimal juga,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dalam diskusi publik Indef bertajuk Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO, Kamis, 3 Februari 2022 seperti dikutip dari Detik.com.

Kemudian, kata Oke ada indikasi kebocoran ekspor. Itu sebabnya menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Kuncinya ekspornya. Sampai sekarang belum ada yang keluar. Tetapi kok barangnya jarang? Ini ada perlawanan kah atau apakah?” katanya.

Sementara itu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan DPO.

Mekanisme untuk DMO ini, produsen wajib memenuhi 20% kebutuhan dalam negeri di 2022. Sementara untuk DPO, pemerintah menetapkan harga Rp9.300/kilogram untuk CPO dan Rp10.300/kilogram untuk olein.

Seperti diberitakan (Mendag) telah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu Rp 11.500/liter untuk kemasan curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium. Namun, minyak goreng curah dengan harga Rp11.500/liter beberapa waktu lalu sulit ditemukan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here