Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaPBB Desak Israel Hentikan Penggusuran Warga Palestina di Sheikh Jarrah

PBB Desak Israel Hentikan Penggusuran Warga Palestina di Sheikh Jarrah

Bogordaily.net – Perserikatan Bangsa Bangsa () akhirnya bersuara atas tindakan yang mengusir warga Palestina dari rumah mereka di .

Jurubicara Sekretaris Jenderal Antonio Guterres menyebut delegasi telah bertemu dengan keluarga Palestina yang diusir dari rumah mereka selama 70 tahun di lingkungan , Yerusalem Timur.

“Kami menindaklanjuti dengan cermat situasi di Yerusalem Timur dan kemungkinan mengusir warga Palestina dari rumah mereka,” kata Dujarric, seperti dikutip Yeni Safak pada Minggu, 20 Februari 2022.

Berdasarkan hukum humaniter internasional, ia menjelaskan, kekuatan pendudukan dilarang mendeportasi secara paksa orang-orang yang dilindungi, terlepas dari motif di balik deportasi tersebut.

Untuk itu, Dujarric mendesak pihak berwenang untuk mengikuti langkah-langkah yang diperlukan dalam melindungi warga sipil, termasuk pengungsi Palestina.

“Sangat penting untuk mengurangi ketegangan dan menjaga kontrol diri dan ketenangan. Kami terus meminta otoritas Israel untuk mengakhiri kebijakan menghancurkan rumah-rumah Palestina dan berhenti mengusir warga Palestina di tempat lain Tepi Barat,” tegasnya.

Selama beberapa tahun terakhir, rumah-rumah milik warga Palestina di digusur oleh Israel.

Yeni Safak menyebut ada 218 keluarga yang terdiri dari 970 orang warga Palestina yang tinggal di lingkungan Yerusalem Timur, termasuk dan Silwan.

Tahun lalu, ketegangan meningkat di lingkungan itu setelah pengadilan Israel memerintahkan pengusiran beberapa keluarga Palestina demi pemukim Israel.

Sejak Kamis 17 Feruari 2022, pasukan Israel telah menutup lingkungan dengan penghalang besi dan membubarkan puluhan warga Palestina yang ambil bagian dalam demonstrasi untuk memprotes pendirian tenda, oleh anggota parlemen sayap kanan Israel Ben Gvir di tanah pribadi Palestina di lingkungan itu sebagai kantornya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here