Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorPelatih Futsal Tindak Asusila, Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Pelatih Futsal Tindak Asusila, Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Bogordaily.net– GJ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Setelah ditetapkan sebagai tersengka, pelaku asusial sesama jenis ini, selama .

Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bogor, oknum pelatih berinisial GJ yang melakukan pelecehan sesksual sesama jenis kepada murid asushnya .

Namun dalam penangkapan ini, pelaku dijerat UU ITE dan Pornografi sabagaimana barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhataApp tak senonoh serta pengiriman konten porno dari pelaku kepada korbannya seperti yang viral di media sosial.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa, Untuk dugaan pencabulan atau pelecehan seksual secara fisik, polisi masih belum menerima laporan.

“Sampai hari ini belum (ada laporan), tapi kami melakukan proaktif mendatangi para korban berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka,” ungkapnya Senin 7 Februari 2022.

Lebih lanjut Iman mengatakan, jumlah korbannya yang mencapai lebih dari 60 orang juga masih dalam pengembangan. Karena sejauh ini, jumlah korban yang tercatat baru mencapai 15 orang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik dari keterangan tersangka, itu baru muncul 15 orang korban. Namun demikian, kami juga terus melakukan pendalaman dan pengembangan,” tambahnya.

Tak hanya itu, sambungnya Iman, Jika terkumpul bukti-bukti yang mengarah ke arah adanya tindakan pencabulan, makan pasal yang menjerat pelaku MN pun nantinya bakal bertambah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan, jika memang ada korban yang dilecehkan oleh pelaku MN, kemungkinan besar korban malu untuk melapor karena ini berkaitan dengan aib.

Oleh karena itu, pengembangan dilakukan pada tersangka sambil proaktif mencari korban-korbannya.

“Kita lakukan pendalaman dari pengakuan tersangka, jika memang ada korban yang pernah dia cabuli, kita akan proaktif, mendatangi si korban, membuat pelaporan baru terkait pencabulan terhadap anak. Iya, nanti akan ada penambahan pasal,” pungkasnya.

Irfan Ramadan 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here