Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorPemerintah Kecamatan Ciseeng Lakukan Giat Operasi Terkait Pelanggaran Jam Operasional Truk Tambang

Pemerintah Kecamatan Ciseeng Lakukan Giat Operasi Terkait Pelanggaran Jam Operasional Truk Tambang

Bogordaily.net – Banyaknya yang masih berkeliaran di wilayah utara Kabupaten Bogor, membuat Pemerintah bersama Koramil 2122 serta Polsek Parung menggelar .

Gelaran operasi tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Ciseeng Agus Sopian. Ia mengatakan dari hasil tersebut banyak yang terjaring operasi dan diberikan teguran serta surat mengenai Perbup 120 tahun 2021.

“Dari kegiatan ini, diharapkan para sopir atau pengemudi kendaraan bisa mematuhi dan menjalankan Perbup Bogor 120 tahun 2021. Intinya, aturan ini bukan melarang tapi hanya membatasi jam operasional saja, demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat di Ciseeng khususnya dan Kabupaten Bogor pada umumnya. Semoga semua pihak terkait dapat mematuhi serta melaksanakan Perbup Bogor ini.” Ungkapnya Kamis 3 Februari 2022.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kanit Satpol PP Tajudin menambahkan, dalam giat ini pihaknya menyiapkan 100 eksemplar salinan surat Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021. Semua sopir truk yang terkena operasi diberikan salinan surat dan dicatat plat nomor polisi kendaraannya.

“Kita catat identitas kendaraannya, diberi surat salinan Pebup Bogor dan di imbau agar mematuhi aturan tersebut di waktu yang akan datang,. Hingga siang tadi, tercatat sudah 50 lebih kendaraan yang melanggar aturan jam operasional,” ujarnya

Untuk saat ini, sambungnya Tajudin, pihaknya hanya baru memberikan sebatas himbauan dan sosialisasi hingga waktu yang dirasa telah cukup untuk di ketahui oleh semua pihak terkait adanya Peraturan Bupati Bogor nomor 120 tahun 2021 tentang waktu jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang.

“Jika sosialisasi sudah cukup, ke depan kami akan lakukan kembali gabungan. Tentu dengan tindakan yang lebih tegas sesuai aturan yang berlaku.” pungkasnya.

 

Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here