Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalProfil Adam Deni, Pegiat Media Sosial yang Baru Ditangkap Mabes Polri

Profil Adam Deni, Pegiat Media Sosial yang Baru Ditangkap Mabes Polri

Bogordaily.net–Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri lantaran diduga mengunggah dokumen elektronik tanpa izin pemilik. Adam Deni ditangkap atas laporan kepolisian yang dibuat oleh seseorang yang berinisial SYD. Siapa sebenarnya Adam Deni?

Dilansir Suara.com, Adam Deni merupakan pegiat media sosial yang memiliki nama lengkap Adam Deni Gearaka. Ia lahir di Jakarta, 23 Desember 1995 dan kini berusia 26 tahun.

Adam Deni memiliki akun Instagram bernama @adamdenigrk yang selalu membahas kasus yang ramai dibicarakan di masyarakat. Tak hanya itu, Adam Deni juga mulai aktif membagikan konten melalui YouTube dengan kanal yang bernama ADAM DENI GEARAKA.

Adam Deni pernah menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman. Saat ini iya juga merintis bisnis di bidang IT.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan postingan dokumen elektronik di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Adam Deni didasari laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP tersebut dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

“Diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE,” ujar Ramadan, Rabu 2 Februari 2022.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here