Bogordaily.net–Spesialis pelaku pencurian uang di pesta pernikahan ditangkap polisi. Pelaku, seorang orang wanita muda diamankan Polsek Tenayanraya lantaran kedapatan menggasak barang berharga dan uang kondangan di pesta pernikahan.
Pelaku SA (25) warga Jalan Tengku Bey Ujung, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru diciduk saat akan beraksi kembali di pesta di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
“Awalnya tersangka diamankan warga saat tengah beraksi di pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayanraya,” ujar Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar Situmeang dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Selasa, 15 Februari 2022.
Menurut Manapar, sebelum diamankan, pada hari yang sama telah beraksi di rumah korban Syamsidar (63) di Jalan Lily I, Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kesibukan orang yang berada di rumah. Ia lalu masuk ke dalam kamar yang ada di dalam rumah tersebut dan mengambil uang dan barang berharga lainnya.
“Dia berpura-pura sebagai keluarga mempelai. Jika nantinya diketahui oleh orang yang ada di dalam rumah tersebut, maka pelaku akan berpura-pura untuk menumpang berganti pakaian,” jelas Manapar.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 19 amplop berisikan uang pemberian pesta sebesar Rp2.300.000, uang tunai Rp6.100.000, 2 lembar uang Ringgit Malaysia sebesar 11 RM, 1 cincin emas beserta surat, 1 gunting, 1 tas kain biru dan 1 tas wanita warna abu-abu.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tenayanraya untuk proses hukum lebih lanjut.***