Bogordaily.net–Vonis penjara satu tahun terhadap Jerinx SID membuat sang istri, Nora Alexandra sedih. Meski demikian ia terlihat tegar ketika mendengar hukuman yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Nora langsung menutup matanya dan menundukkan kepala. Model 27 tahun itu pun dirangkul oleh sahabat yang seorang desainer terkenal, Ni Luh Djelantik yang berada di sampingnya. Setelah majelis hakim menutup sidang, model berdarah Swiss ini segera meninggalkan ruangan sidang.
“Keputusannya ya harus tetap dijalani aja. Semoga suami saya tetap kuat,” kata Nora seperti dikutip dari Suara.com.
ADVERTISEMENT
I Gede Aryastina alias Jerinx SID tersandung masalah hukum setelah dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni. Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 29 Jo. Pasal 45B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntun Umum (JPU)awalnya menuntut Jerinx SID dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp25 juta pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sementara itu usai sidang putusan, Jerinx SID mengaku tak terkejut dengan vonis satu tahun penjara. Sebelum menghadapi sidang, musisi 45 tahun ini telah menyiapkan mental untuk kemungkinan terburuk.
“Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya,” ujar Jerinx SID Hal senda disampaikan Nora yang berharap Jerinx SID kuat karena dukungan dan doanya akan selalu menyertai suami tercinta. ***