Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat kepolisian untuk memberangkus kelompok Negera Islam Indonesia (NII) di Garut hingga akarnya.
“Kami sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah tadi seperti ada deklarasi NII di Garut,” ucap Kang Emil sapaannya saat bertemu tokoh Sunda di Paguyuban Pasundan, Jalan Aceh, Kota Bandung, Sabtu 5 Februari 2022.
Ridwan Kamil mendukung upaya yang dilakukan aparat dari kepolisian untuk menindak oknum-oknum tersebut. Bahkan dia meminta agar hal itu diberangus hingga ke akarnya.
“Kami mendukung upaya dari BNPT baik kepolisian untuk menangkap dan memberangus dan menindak oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi mengatakan perlu sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi munculnya NII di Garut.
“Kepada masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut. Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris,” ujar Didi.
Sekadar diketahui, Polres Garut menangkap Ujer, Jajang dan Sodikin. Tiga pria asal Pasirwangi Garut ini bikin lantaran mengaku sebagai Jenderal NII. Mereka bikin onar dengan video propaganda yang disebar lewat media sosial.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi ajaran sesat NII. Mereka mengunggahnya di YouTube. Saat ini diketahui, channel YouTube mereka memiliki lebih dari 300 pengikut.
Sebelumnya MUI Garut angkat bicara soal penangkapan tiga ‘Jenderal NII’ oleh polisi. Tiga pria yaitu Jajang, Ujer dan Sodikin menyebar propaganda di media sosial.
“Kami sangat berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang menangani. Mudah-mudahan cepat diadili,” kata Ketua MUI Garut Sirojul Munir, Jumat 4 Februari 2022.
Menurut Munir, penangkapan tiga ‘Jenderal NII’ itu diharapkan jadi awal dari pemberantasan aliran sesat, radikal dan intoleran di Garut. “Sebab di lapangan sebenarnya laporan dari masyarakat itu marak sekali, sudah banyak. Tapi kita harus kembangkan, apa saja, siapa, dimana dan sebagainya,” ucapnya.***