Wednesday, 9 April 2025
HomeNasionalSadis! Pria Ini Jual Gadis Dibawah Umur Lewat Aplikasi MiChat

Sadis! Pria Ini Jual Gadis Dibawah Umur Lewat Aplikasi MiChat

Bogordaily.net – Gadis berusia 15 tahun, dijual oleh lelaki hidung belang melalui . Akibat perbuatan tersebut, pria itu ditangkapn Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Minggu 30 Januari 2022 dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban atas tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan tersangka, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Berdasar laporan dari orang tua korban, anggota kami langsung menangkap tersangka di tempat tinggalnya di Rusun Romokalisari,” terang Mirzal.

Mirzal menjelaskan lebih lanjut, untuk mendapat keuntungan pribadi, tersangka merayu korban agar korban mau melakukan boking order (BO) melayani pria hidung belang melalui . “Ini modus dari tersangka, seolah olah korban atas kemauannya sendiri,” tambahnya.

“Dengan iming iming penghasilan besar, korban diminta mendownload , dan diajari cara mencari pria hidung belang yang akan mengencaninya,” papar Mirzal.

Selain melalui , atas keterangan korban, tersangka juga sering mendapat pria hidung belang dan menyuruh korban melayani.

“Tersangka itu sering menawarkan pria hidung belang dan meminta korban melayaninya, sehingga dirinya mendapat keuntungan dari itu,” pungkasnya.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita tiga unit Ponsel dan uang tunai Rp 750 ribu yang diduga hasil dari bisnisnya bisnis haramnya. Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2,

Pasal 17 UU RI nomor 21 tahun 2007 ttg TPPO dan atau Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam pidana selama 17 tahun penjara.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here