Friday, 19 April 2024
HomeNasionalSamakan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut

Samakan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut

Bogordaily.net berencana bakal melaporkan ke sore nanti. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari bandingkan suara dengan .

“Ya, Insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (laporan polisi) di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ,” kata , dikutip dari Indozone, Kamis 24 februari 2022.

Laporannya sendiri berkaitan dengan tindakan diduga membandingkan suara dengan . Eks Menpora ini menyebut pihaknya juga akan membawa bukti dalam laporan kalo ini.

“Dengan bukti-bukti audio, visual statemennya dan pemberitaan di media-media,” beber Roy.

Pasal yang nantinya akan dipersangkakan terhadap Menag tersebut antara lain pasal berkaitan dengan ITE. Tak cukup sampai disitu, akan ada pasal terkait penistaan agama.

“Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama,” pungkas .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here