Saturday, 4 May 2024
HomeEkonomiSatgas Penanganan Koperasi Bermasalah Desak Pengurus KSP Indosurya Transparan dan Buka Komunikasi

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Desak Pengurus KSP Indosurya Transparan dan Buka Komunikasi

Bogordaily.net Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM menerima pengaduan anggota Indosurya.

Sebanyak 15 orang perwakilan anggota Indosurya yang mengadukan pengurus yang dinilai tidak menjalankan proses homologasi sebagaimana mestinya.

Anggota Indosurya diterima oleh Ketua Koperasi , Agus Santoso didampingi oleh Wakil Ketua 2 Yudhi Wibhisana, dan Sekretaris Henra Saragih di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat 4 Februari 2022.

Salah seorang dari perwakilan anggota, Santoso menyampaikan bahwa Indosurya dengan pengurusnya yang tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan. Untuk itu, diharapkan mereka perlu koordinasi antara pengurus baru dan pengurus lama.

Ketua Satgas Agus Santoso menegaskan Satgas mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanannya sesuai dengan tahapan pembayaran akta perdamaian (homologasi) sebagaimana diputuskan pengadilan.

“Satgas juga sudah melakukan entry meeting ke Pengurus dan Pengawas Indosurya dan meminta itikad baik mereka untuk menyerahkan semua data yang meliputi data anggota, data simpanan, data pinjaman dan data asset,” kata Agus.

Agus juga mengemukakan bahwa pengurus koperasi bermasalah harus bisa bekerja sama dengan Satgas dalam hal keterbukaan data, mengingat di dalam Satgas terdapat unsur Penegak Hukum, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, selain itu terdapat unsur Intelejen Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Satgas secara tegas sudah meminta kepada Pengurus dan Pengawas agar memberikan akses data dan jangan keliru di Tim Satgas ada PPATK dan OJK, sehingga Satgas dapat menelusuri aliran dana, penelusuran aset dan juga penelusuran keterkaitan antara dengan entitas-entitas jasa keuangan lainnnya. Jadi kita akan rekonstruksikan ke mana dana simpanan anggota itu mengalir,” kata Agus.***

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here